29 C
Jakarta
Monday, April 28, 2025

Kebijakan Larangan Study Tour Menuai Pro dan Kontra di Cilegon

Jangan Lewatkan

Komunitas Taman Potret (Kotret) bersama Clean Sheet melakukan aksi bersih-bersih di Museum Juang Taruna sebagai bentuk dukungan terhadap adaptasi tatanan kenormalan baru serta sebagai langkah promosi wisata. Kebijakan larangan study tour yang dikeluarkan Pemerintah Kota Cilegon menuai protes dari pengusaha pariwisata. Mereka mengritik kebijakan tersebut yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 497 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Study Tour dan Perpisahan Pelepasan Wisuda Pada Satuan Pendidikan Se-Kota Cilegon. Ketua DPC Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPI) Banten Barat, Abie Kurtubi, mengatakan bahwa larangan study tour dapat menghambat UMKM yang sedang didukung oleh Pemerintah Pusat. Menurutnya, hal yang perlu dievaluasi adalah sistem pembiayaan yang diterapkan oleh sekolah, agar siswa tidak terbebani dengan biaya yang terlalu tinggi. Pengusaha pariwisata, seperti Owner SSR Event & Travel, Aldi Kamil, juga menyuarakan ketidaksetujuan terhadap larangan study tour tersebut karena berpotensi mengurangi pendapatan mereka. Meskipun dampaknya belum terasa, para pelaku pariwisata merasakan ketidakpastian terkait masa liburan sekolah yang biasanya menjadi momen berkumpulnya acara sekolah. Aldi mengakui perlunya pemberitahuan lebih dini dan dukungan pemerintah dalam menemukan solusi yang terbaik bagi pihak yang terdampak kebijakan. Selaras dengan semangat Cilegon Juara, para pengusaha pariwisata berharap dapat bersatu dalam mencari solusi yang menguntungkan bagi semua pihak yang bergantung pada sektor pariwisata.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru