Setelah libur panjang lebaran tahun 2025, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon, Joko Purwanto, menyatakan bahwa seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon telah kembali masuk kerja. Hal ini diungkapkan setelah apel perdana usai libur lebaran dan rapat evaluasi bersama Walikota Cilegon dan OPD di ruang Walikota Cilegon. Meskipun ada kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN setelah libur lebaran, namun hingga saat ini belum ada pengajuan dari pegawai di Pemkot Cilegon.
Joko menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada yang izin ke pihaknya dan seluruh pegawai telah melakukan absensi. Di sisi lain, jika ada pegawai yang tidak masuk kerja tanpa pemberitahuan, BKPSDM Cilegon akan memberlakukan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Dengan begitu, Joko akan memastikan kehadiran pegawai besok. Meskipun tidak ada yang mengajukan WFA, ia tetap akan memantau kehadiran pegawai secara langsung. Keberadaan pegawai di Pemkot Cilegon akan tetap diawasi untuk memastikan bahwa sanksi akan diberikan jika ada yang melanggar aturan.
Sejauh ini, belum ada pegawai yang tidak masuk kerja, namun hal ini tetap akan dipantau dengan ketat oleh BKPSDM Cilegon. Pengajuan WFA juga belum diterima oleh pihak berwenang di Kota Cilegon. Diharapkan dengan penegakan aturan ini, kehadiran pegawai Pemkot Cilegon tetap terjaga dan kedisiplinan ASN tetap dijaga. Penulis artikel ini adalah Maulana dan diedit oleh Usman Temposo.