Pihak kepolisian telah berhasil menangkap pelaku berinisial AR (22) yang menodong dan menusuk penjaga warung, S (56) di Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur pada malam Minggu (6/4). Kanit Reskrim Polsek Makasar, AKP Rivai, mengatakan bahwa pelaku saat ini sudah ditahan di Polsek Makasar dan ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Peristiwa tersebut terjadi ketika AR (22) menodong dan menusuk pemilik warung, S (56), di Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur karena tidak terima ditegur saat berkumpul dengan teman-temannya. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 20.30 WIB di rumah korban di Jalan Asri RT 06 RW 07 Kelurahan Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur.
Menurut Rivai, korban mendapat laporan bahwa seorang pria sedang mengancam anak-anak di depan rumah dengan menggunakan sebilah pisau. Setelah korban menegur tersangka, AR tidak terima dan langsung menyerang korban. Pelaku berhasil diamankan dan saat ini sedang diproses hukum.
Kejadian ini merupakan salah satu contoh kekerasan yang terjadi di Jakarta Timur dan menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar lingkungan tempat tinggal. Semoga dengan penangkapan pelaku ini, kasus kekerasan semacam ini dapat dicegah di masa yang akan datang.