Keluarga mendiang Kenzha Ezra Walewangko melaporkan ke Polda Metro Jaya terkait penanganan kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) yang dirasa tidak jelas. Pengacara keluarga, Samuel Parasian Sinambela, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada pelaku yang bertanggung jawab atas kematian Khenza. Keluarga berharap laporan ini dapat membantu mengungkap kasus tersebut secara detail agar dapat terungkap dengan jelas siapa pelaku penyebab kematian Khenza. Samuel juga menekankan pentingnya tanggung jawab dari adik-adik mahasiswa dan berharap mereka tidak menutupi kebenaran terkait kasus ini.
Saat dikonfirmasi mengenai siapa yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Samuel menyebutkan bahwa siapapun yang bertanggung jawab atas kematian Khenza di UKI Cawang, Jakarta Timur harus dituntut keadilan. Kepolisian telah memeriksa 44 saksi sebagai bagian dari proses penyelidikan kasus kematian mahasiswa UKI tersebut. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan bahwa saksi yang diperiksa termasuk pihak rektorat, keamanan, mahasiswa sekitar TKP saat kejadian, serta tenaga medis yang memberikan pertolongan kepada korban.
Hingga saat ini, penyebab kematian Khenza belum dapat dipastikan berdasarkan keterangan saksi tanpa hasil autopsi dan analisis forensik yang akurat. Hal ini menunjukkan pentingnya proses penyelidikan yang komprehensif untuk mengungkap kebenaran terkait kasus tersebut. Keseluruhan proses ini dilakukan dengan harapan kasus kematian mahasiswa UKI dapat terkuak secara adil dan transparan.