28.4 C
Jakarta
Sunday, April 20, 2025

Penggelapan Mitra Dapur Kalibata: Yayasan MBG Dilaporkan ke Polisi

Jangan Lewatkan

Sebuah laporan telah diajukan terhadap Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan inisial MBN oleh mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000. Kuasa hukum korban menyatakan bahwa pihak MBN tidak membayarkan hak dari Ibu Ira, yang merupakan mitra dapur di Makan Bergizi Gratis Kalibata. Laporan tersebut tertuang dalam Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan diterima pada Kamis (10/4) pukul 14.11 WIB.

Pihak korban menjelaskan bahwa Ira telah bermitra dengan yayasan dan SPPG Kalibata sejak bulan Februari hingga Maret 2025. Selama periode tersebut, Ira memasak sebanyak 65.025 porsi makanan. Perselisihan timbul ketika Ira mengetahui adanya perbedaan dalam anggaran untuk siswa-siswi PAUD, TK, RA, atau SD pada Senin (24/3). Kontrak semula mencantumkan harga Rp15 ribu per porsi namun di tengah jalan berubah menjadi Rp13 ribu.

Pihak yayasan diketahui mengetahui adanya perbedaan anggaran sebelum kontrak ditandatangani pada Desember 2024. Meskipun demikian, hak mitra dapur tetap dipotong sebesar Rp2.500 per porsi. Pembayaran sebesar Rp386.500.000 telah dilakukan oleh Badan Gizi Nasional kepada yayasan.

Ketika Ira meminta haknya kepada pihak yayasan, Ira dituduh kekurangan bayar sebesar Rp45.314.249 dengan alasan kebutuhan di lapangan. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa semua biaya operasional ditanggung oleh Ira, mulai dari bahan pangan, sewa tempat, kendaraan, listrik, peralatan dapur, hingga juru masak. Saat haknya untuk tahap dua tidak dibayarkan, mitra dapur memutuskan untuk mengakhiri kemitraan dan melaporkan yayasan ke pihak berwajib.

Yayasan tersebut dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP. Tindakan hukum akan diambil terhadap pihak MBN atas perbuatannya.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru