Kepolisian Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian sepeda di parkiran Stasiun MRT Setiabudi Astra. Kejadian tersebut melibatkan seorang pria yang kehilangan sepedanya di depan Chase Plaza. Pelapor, RS, telah mengajukan laporan ke polisi dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp3,3 juta. Sepeda berwarna biru tersebut sudah terkunci dengan baik sebelum hilang. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dengan tuduhan pencurian yang bisa dikenakan pidana penjara hingga tujuh tahun. Kasus ini kemudian viral di media sosial setelah seorang wanita menceritakan pengalaman kehilangan sepeda di Stasiun MRT. Pihak MRT Jakarta turut membantu dalam pengecekan CCTV atas kejadian tersebut, dan wanita tersebut akhirnya memilih untuk melaporkan kasus tersebut ke polisi. Penyelidikan lebih lanjut dilakukan oleh Polsek Metro Setiabudi Jakarta Selatan untuk mengungkap pelaku pencurian sepeda ini.
Pencurian Sepeda di Parkiran MRT Setiabudi: Polisi Segera Cek TKP
