Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) telah memberikan pendampingan kepada seorang anak perempuan yang menjadi korban perundungan di wilayah Tambora. Langkah pertama yang dilakukan adalah mengutamakan keselamatan korban dengan melakukan pendampingan dan pemeriksaan psikologis oleh profesional dari P3A. Pihak polisi juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Jakarta terkait laporan yang viral di media sosial. Berdasarkan penyidikan, terdapat tiga pelaku yang diduga melakukan perundungan terhadap korban. Ketiganya, yang juga merupakan perempuan, kini dititipkan di Rumah Aman Handayani sesuai dengan UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Polisi mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan dan edukasi terhadap anak-anak guna mencegah kejadian serupa. Dalam video viral, terlihat sejumlah remaja putri mengomeli, memaki-maki, dan melakukan kekerasan fisik terhadap korban yang dituduh merebut pacar salah satu pelaku. Kejadian tersebut menunjukkan perlunya perhatian bersama untuk membentuk karakter yang baik pada anak-anak demi mencegah perilaku menyimpang di masa depan.
Polrestro Jakbar Bantu Korban Perundungan Tambora
