Pelaku Pengeroyokan Diamankan Polisi, Oknum TNI Jalani Pemeriksaan

Jangan Lewatkan

Dua warga sipil telah ditangkap oleh Polresta Serang Kota karena terlibat dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan kematian Fahrul Abdilah (29), seorang warga Kelurahan Lontar Baru. Sebelumnya, Detasemen Polisi Militer III/4 Serang telah menahan empat tersangka yang diduga terlibat dalam penganiayaan yang berujung pada kematian seorang pemuda di Serang. Dari keempat tersangka, dua di antaranya merupakan anggota TNI dan dua lainnya adalah warga sipil. Saat ini, proses pemeriksaan intensif sedang dilakukan terhadap dua oknum TNI oleh Denpom Serang, sementara dua tersangka sipil ditangani oleh Satreskrim Polresta Serang.

Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin, mengungkapkan bahwa ada empat pelaku dalam kasus ini, di mana dua di antaranya merupakan oknum TNI yang sedang ditangani oleh Denpom Serang. Peristiwa tragis ini terjadi di depan Bank Banten, Jalan Veteran, Kota Serang pada Selasa dini hari, 15 April 2025. Insiden bermula dari kesalahpahaman saat berkendara, di mana korban dan para pelaku terlibat dalam cekcok di depan Bank Banten. Kekerasan terjadi ketika korban berusaha melerai dan akhirnya menjadi sasaran pengeroyokan.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka berat dan dilarikan ke rumah sakit namun akhirnya meninggal dunia setelah dua hari perawatan. Para pelaku, yaitu MS dan JH, telah ditahan dan proses penyidikan sedang berlangsung. Pihak kepolisian juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini dan berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Para pelaku dijerat Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Polresta Serang Kota menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan penyidikan secara intensif untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru