Pihak Kepolisian Jakarta Selatan sedang memeriksa mitra dapur dan Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000. Kasus ini melibatkan pelapor (MBN) dan korban (Ira) yang dijadwalkan untuk diperiksa di Polres Jaksel. Kuasa hukum korban, Danna Harly, mengkonfirmasi bahwa mereka menjadi saksi dalam kasus dugaan penggelapan dana operasional dapur MBG. Meskipun sudah dilakukan mediasi dan dapur kembali beroperasi, laporan polisi dari Mitra Dapur Makan Bergizi Gratis di Kalibata masih belum dicabut. Terkait kasus ini, SPPG Kalibata dan yayasan telah menghadapi perbedaan anggaran sejak bulan Februari hingga Maret 2025. Ira, yang telah memasak ribuan porsi makanan, akhirnya memutuskan untuk mengakhiri keterlibatan sebagai mitra program MBG di Kalibata dan melaporkan yayasan ke polisi. Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan masalah ini dapat terselesaikan dengan adil dan benar.
Penyelidikan Polisi atas Penggelapan Dana Mitra Dapur dan Yayasan MBG
