Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap lima remaja yang terlibat dalam tawuran di bawah kolong jalan layang Roxy, Kecamatan Gambir. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan. Kejadian tersebut terjadi saat sekelompok remaja terlibat dalam bentrokan bersenjata tajam, namun Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil membubarkan aksi tersebut.
Tim patroli berhasil mengamankan lima pelaku tawuran beserta senjata tajam yang mereka gunakan. Insiden ini terjadi sekitar pukul 04.50 WIB dan diduga direncanakan melalui komunikasi antar kelompok melalui media sosial. Kelima pelaku yang diamankan adalah RA (23), RY (17), BM (21), FK (23), dan RZ (21).
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Willian Alexander, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan berdasarkan surat perintah harian patroli rutin. Kelompok remaja mencurigakan ditemukan di sekitar rel kereta api dengan membawa senjata tajam seperti celurit dan stik golf. Para pelaku sekarang sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif dan keterlibatan kelompok lain.
Polisi juga sedang menyelidiki dugaan provokasi melalui media sosial yang menjadi pemicu bentrokan ini. Para pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam tanpa hak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau masyarakat untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak di luar rumah, terutama pada jam-jam rawan.