Pasar Cipanas di Desa Haurgajrug, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, mengalami keadaan sepi dan terbengkalai. Meskipun kios-kios sudah selesai dibangun, namun tidak digunakan. Pembangunan pasar ini dimulai sejak tahun 2016 dengan anggaran Rp16 miliar dari APBN, namun tertunda. Baru pada tahun 2021, pembangunan dilanjutkan dengan anggaran sebesar Rp8,6 miliar dari APBD Kabupaten Lebak.
Warga sekitar, Herman, merasa prihatin dengan kondisi Pasar Cipanas yang tidak berfungsi meskipun sudah selesai dibangun. Pada tahun 2023, pasar ini sempat dipakai oleh pedagang Pasar Gajrug, namun para pedagang tidak bertahan lama dan kembali ke tempat lama karena tidak mau berjualan di Pasar Cipanas. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak, Orok Sukmana, sedang melakukan evaluasi untuk mencari solusi agar Pasar Cipanas bisa difungsikan kembali bagi pedagang.
Diharapkan Pasar Cipanas dapat kembali berfungsi seperti pasar lainnya setelah melalui proses evaluasi dan komunikasi dengan pihak terkait. Perlu kerjasama dari berbagai pihak agar pasar ini dapat dimanfaatkan oleh pedagang dan masyarakat secara optimal.