Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan yang memasukkan korban ke dalam karung di Jalan Daan Mogot KM 21, Batu Ceper, Tangerang, Banten. Pelaku, seorang pria berusia 23 tahun dengan inisial N alias R, ditangkap di Kelurahan Penunggangan Utara, Pinang, Tangerang. Motif pembunuhan diduga terjadi akibat masalah pekerjaan di konveksi tempat pelaku bekerja. Polres Metro Tangerang Kota juga masih menyelidiki penemuan jasad Mr. X tanpa identitas yang ditemukan di lokasi yang sama. Pihak berwenang menyatakan adanya tindak pidana terhadap korban namun masih membutuhkan waktu untuk penyelidikan lebih lanjut. Semua informasi ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya dan Kapolres Metro Tangerang Kota.
Polisi Sukses Tangkap Pembunuh, Korban Dimasukkan ke Dalam Karung
