Dokter Forensik RS Polri, Arfiani Ika Kusumawati, mengungkapkan bahwa mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko mengalami luka terbuka pada kepala dan memar-memar di beberapa anggota tubuh. Pemeriksaan dilakukan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada 5 Maret 2025 setelah Kenzha ditemukan tewas di area kampus. Menurut Arfiani, luka-luka tersebut menunjukkan tanda-tanda kekerasan tumpul yang menyebabkan luka terbuka pada kepala, memar-memar pada tubuh, dan luka lecet pada anggota gerak bawah. Meskipun ditemukan tanda-tanda luka memar, tidak ada patah tulang di tubuh Kenzha. Hasil pemeriksaan histopatologi juga menunjukkan tidak ada kelainan organ dalam yang berpotensi menyebabkan kematian. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa luka dan memar pada tubuh Kenzha tidak memiliki kaitan dengan unsur pidana, berdasarkan rekonstruksi adegan dan keterangan saksi-saksi yang menyebut bahwa Kenzha terjatuh ke selokan setelah besi pagar yang digoyangkan lepas. Terdapat informasi bahwa Kenzha sempat terjatuh beberapa kali sebelumnya sebelum akhirnya dibawa ke IGD RS UKI. Meskipun demikian, sampel darah yang diambil tidak dapat dianalisis karena telah bercampur dengan air hujan. Dalam kasus ini, tidak ada indikasi adanya tindak pidana yang terjadi.
Pemecahan Kasus Mahasiswa UKI: Memar dan Luka Kepala
