Sebanyak 29 pelajar diduga hendak tawuran diamankan oleh jajaran Polresta Serang Kota pada Rabu (23/4/2025) malam. Puluhan pelajar tersebut ditangkap di dua wilayah di Kota Serang. Kapolresta Serang, Kombes Pol. Yudha Satria, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyebut bahwa para pelajar tersebut berasal dari berbagai sekolah di wilayah Serang.
Yudha menyatakan bahwa para pelajar ditangkap di wilayah Kecamatan Baros dan Ciceri. Dalam penangkapan tersebut, Polisi berhasil menyita 21 senjata tajam, termasuk 17 celurit, 2 stik golf, 1 pedang, dan 1 golok. Semua senjata tajam tersebut ditemukan dalam posisi tersembunyi dan tidak langsung dalam penguasaan para siswa saat diamankan.
Puluhan pelajar yang diamankan telah didata oleh Polisi dan dikenakan pembinaan disiplin, iman, dan taqwa (Dimtaq). Mereka diminta untuk menjalani solat subuh berjamaah, mendengarkan tausiah, dan mengaji Al Quran di Masjid Nurul Hukum Polresta Serang Kota, serta latihan baris-berbaris. Setelah itu, para siswa dikembalikan kepada orang tua mereka masing-masing.
Artikel ini ditulis oleh Audindra Kusuma dan disunting oleh Tb Moch. Ibnu Rushd. Semua informasi dapat ditemukan di Google News.