Dua pria berinisial SH (32) dan AH (32) ditangkap oleh warga ketika sedang mencoba melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Plumpang Semper, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara. Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Koja, AKP Alex Chandra, menyatakan bahwa kedua pelaku diamankan oleh warga dan proses hukum sudah dijalankan. Mereka diduga melakukan percobaan pencurian sepeda motor di daerah tersebut. Petugas Unit Reskrim Polsek Koja segera menuju lokasi setelah menerima informasi tersebut untuk mengamankan pelaku dan mengidentifikasi lokasi kejadian. Barang bukti berupa kunci letter T, mata kunci, dan satu unit motor berhasil diamankan dari pelaku.
Berdasarkan keterangan korban bernama JF, yang bekerja sebagai tenaga pemasaran bahan bangunan, kejadian terjadi saat ia tiba di toko sekitar pukul 14.45 WIB. Saat korban memarkir kendaraannya dan masuk ke toko, ia mendengar suara helm jatuh dan melihat pelaku sedang berupaya mencuri motor Korban langsung bereaksi dan berhasil mengamankan kedua pelaku bersama warga setempat. Mereka kemudian diamankan ke Polsek Koja untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan terus mendalami kasus ini untuk proses lebih lanjut.