Dua remaja tanpa pendidikan tertangkap membawa senjata tajam di Jakarta Pusat. Polres Metro Jakarta Pusat merespons cepat potensi gangguan kamtibmas dengan menangkap kedua remaja yang membawa senjata tajam jenis celurit di kawasan Jalan Salemba Raya. Kedua remaja itu berinisial MF (22) dan RK (16) diamankan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat saat melakukan patroli rutin. Petugas mencurigai sekelompok remaja dan menemukan senjata tajam yang disembunyikan dari salah satu pelaku. Keduanya dari Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, tidak bersekolah, dan dibawa ke Polsek Senen untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan bahwa tidak ada ruang untuk tawuran di Jakarta Pusat, terlebih menggunakan senjata tajam. Patroli kewilayahan akan ditingkatkan untuk mencegah tindak kekerasan jalanan dan aksi premanisme. MF dan RK dijerat dengan pasal tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak dan dapat dihukum penjara maksimal 10 tahun. Keselamatan wilayah menjadi prioritas Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjaga keamanan masyarakat.
Polisi Tangkap Dua Remaja Bawa Celurit, Tawuran di Jakarta.
