Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), mengunjungi Polda Metro Jaya untuk melaporkan tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya. Jokowi menganggap masalah ini ringan namun perlu diselesaikan melalui proses hukum untuk kejelasan dan kejernihan. Meskipun sudah tidak menjabat, Jokowi memutuskan untuk turun langsung melaporkan atas tuduhan tersebut.
Sebelumnya, Jokowi juga telah mengunjungi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada pagi hari. Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menjelaskan bahwa kedatangan Jokowi terkait dengan polemik ijazah palsu namun tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai laporan tersebut. Jokowi berharap dengan melaporkan langsung hal ini ke pihak berwajib, semua tuduhan bisa diselesaikan dengan jelas.
Kedatangan Jokowi ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan masalah ini menunjukkan keseriusannya dalam menanggapi tuduhan tersebut. Dengan melibatkan proses hukum, Jokowi berharap segala hal bisa terungkap dengan transparan dan jelas. Langkah ini juga menunjukkan bahwa tidak ada yang dikebiri, bahkan meskipun sudah tidak lagi menjabat sebagai presiden.