Kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko (22) di area kampus pada Selasa (4/3) tidak disebabkan oleh pengeroyokan, tetapi oleh keributan. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menegaskan hal ini dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Nicolas membantah klaim keluarga korban tentang adanya pengeroyokan, dengan menjelaskan bahwa video yang beredar di media sosial telah dimodifikasi sehingga tidak menunjukkan tanda-tanda pengeroyokan.
Nicolas juga menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa 47 saksi, termasuk mahasiswa UKI, sekuriti kampus, RS UKI, rektorat UKI, keluarga korban, pengemudi kampus UKI, dan penjual minuman alkohol. Menurutnya, para saksi yang dimintai keterangan tidak ada yang ikut mengonsumsi minuman beralkohol bersama korban. Selain itu, Nicolas juga menguraikan rangkaian kejadian sebelum kematian Kenzha, dimulai dari konsumsi minuman beralkohol di kampus hingga terjatuhnya di area kampus.
Hasil pemeriksaan toksikologi menunjukkan adanya kandungan alkohol dalam tubuh Kenzha, namun alkohol tidak menjadi penyebab langsung kematian. Dr. Forensik RS Polri Arfiani Ika Kusumawati menyatakan hal ini dalam konferensi pers terkait kasus tersebut. Pemeriksaan toksikologi dilakukan untuk mendeteksi zat berbahaya dalam tubuh, seperti alkohol, dan hasilnya menunjukkan adanya alkohol jenis etanol dalam jumlah besar dalam tubuh Kenzha.
Pada akhirnya, Kenzha ditemukan tak sadarkan diri dan akhirnya meninggal setelah kejadian tersebut. Polisi belum dapat menyimpulkan akar penyebab kematian Kenzha, tetapi hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa alkohol yang dikonsumsi dalam jumlah besar turut berkontribusi pada percepatan kematian. Jadi, meskipun tidak ada pengeroyokan yang terjadi, konsumsi alkohol dalam dosis tinggi menjadi faktor yang mempengaruhi kematian tragis mahasiswa UKI tersebut.