Yayasan MBG Laporkan Penggelapan Dana ke Polres Jaksel

Jangan Lewatkan

Yayasan mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Media Berkat Nusantara (MBN) telah mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penggelapan dana mitra dapur milik Ira Mesra Destiawati (59). Tim kuasa hukum yayasan, Timoty Ezra Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa ketua yayasan tersebut dipanggil untuk memberikan keterangan di Polres Jaksel. Hal ini merupakan pemanggilan pertama bagi pemilik yayasan MBG di Kalibata oleh pihak kepolisian.

Media Berkat Nusantara (MBN) membantah tuduhan penggelapan dana mitra dapur tersebut dan menjelaskan bahwa perbedaan pendapat terkait perhitungan menjadi penyebabnya. MBN bersama tim pengelola dapur masih memerlukan data-data pendukung yang transparan terkait pengelolaan dana. Mereka berkomitmen untuk mencari solusi terkait perbedaan perhitungan dan mempertimbangkan arahan dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Mitra dapur di Kalibata melaporkan Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial MBN ke Kepolisian terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (10/4) pukul 14.11 WIB. Ira Mesra Destiawati telah bekerjasama dengan yayasan dan SPPG Kalibata sejak bulan Februari hingga Maret 2025, memasak sebanyak 65.025 porsi yang dibagi dalam dua tahap.

Perjanjian awal dengan yayasan menetapkan harga Rp15 ribu per porsi, namun sebagian diubah menjadi Rp13 ribu di tengah perjalanan. Proses ini masih dalam proses klarifikasi antara kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru