Pemerintah Kota Serang menunjukkan komitmennya dalam memberikan perhatian lebih kepada para tenaga honorer, termasuk tentang jaminan kesehatan dan pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Wakil Walikota Serang, Nur Agis Aulia, berjanji untuk memfasilitasi tenaga honorer yang belum terdaftar di BPJS Kesehatan agar mendapatkan kuota BPJS secara gratis.
Menurut Agis, pengangkatan PPPK sudah memiliki aturan paruh waktu yang ada namun tetap perlu disesuaikan dengan kondisi daerah. Dia menegaskan bahwa proses pengangkatan honorer menjadi PPPK akan dilakukan secara bertahap dengan penyesuaian regulasi yang diperlukan.
Dalam audiensi dengan Forum Honorer Kota Serang, Agis mengungkapkan bahwa jumlah tenaga honorer di Kota Serang mencapai lebih dari 3.000 orang. Pemerintah sedang mengembangkan formula terbaik agar penyelesaian status honorer menjadi menguntungkan bagi semua pihak. Proses penyesuaian ini juga melibatkan pembahasan informal melalui forum-forum agar prosesnya dapat lebih cepat.
Agis juga menegaskan komitmennya bahwa honorer harus mendapatkan BPJS, serta bahwa pengangkatan mereka menjadi PPPK akan dibatasi sesuai aturan pusat sampai akhir Desember. Upaya pemerintah Kota Serang ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan terhadap para tenaga honorer yang telah memberikan kontribusi bagi daerah.