Kepala Kepolisian Daerah Bali, Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya, menegaskan perlunya penindakan tegas terhadap praktik premanisme di Pulau Dewata. Pernyataan tersebut disampaikan saat dalam arahannya kepada seluruh jajaran kepolisian di Bali. Kapolda Bali menegaskan bahwa premanisme merupakan tindakan yang melanggar hukum, baik secara individu maupun kelompok.
Polisi sebagai institusi yang berdasarkan undang-undang memiliki kewajiban untuk mengatasi segala bentuk kejahatan, termasuk premanisme. Atas dasar itu, Kapolda Bali menekankan pentingnya penindakan tegas terhadap aksi premanisme yang dapat merugikan masyarakat Bali serta industri pariwisata di daerah tersebut. Dia menegaskan bahwa anggota polisi tidak boleh ragu untuk bertindak sesuai hukum dan memberantas berbagai tindak kejahatan.
Kapolda Bali juga mengingatkan bahwa Polri hadir untuk melindungi, memberikan rasa aman, dan melayani masyarakat. Meskipun menyoroti persepsi negatif yang mungkin muncul dari masyarakat terhadap kepolisian, Kapolda Bali melihat kritik sebagai evaluasi terhadap kinerja institusi kepolisian. Dia menekankan bahwa penting untuk menjadikan kritik sebagai masukan yang berguna untuk perbaikan kedepannya.