Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten berhasil meraih pendapatan daerah sebesar Rp237,59 miliar dari program pemutihan pajak hingga akhir April 2025. Program ini berhasil menarik minat 160 ribu penunggak pajak kendaraan untuk membayar tunggakan melalui program pemutihan tunggakan pajak.
Deden Apriandhi, Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten, menyatakan bahwa Samsat di Banten berhasil mengumpulkan pendapatan sebesar Rp237,59 miliar selama periode pemutihan tunggakan pajak yang dibuka sejak 10 April 2025. Pendapatan terbesar berasal dari kendaraan roda empat sebesar Rp175 miliar, diikuti oleh kendaraan roda dua sebesar Rp61 miliar.
Sebanyak 12 Samsat di wilayah Banten berhasil mengumpulkan pembayaran dari 29.000 unit kendaraan roda empat dan 131.000 unit kendaraan roda dua. Deden juga mengklaim bahwa program ini berhasil membangkitkan minat wajib pajak yang sebelumnya menunggak, dimana 200 ribu unit kendaraan dari total 2,3 juta unit yang menunggak telah melakukan pembayaran.
Wilayah dengan kontribusi tertinggi terhadap pendapatan Samsat di Banten adalah Samsat Ciputat, Cikokol, dan Kelapa Dua. Meskipun mengalami keterbatasan sumber daya manusia, Bapenda memastikan bahwa petugas tetap melayani warga yang hendak membayar pajak hingga nomor antrean selesai, bahkan hingga pukul 02.00 WIB dini hari.