Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, mengeluarkan permintaan agar proses uji kompetensi pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kota Serang menjadi lebih transparan. Dia menekankan pentingnya proses itu berjalan tanpa adanya titipan agar hasilnya objektif. Roni juga memberikan dukungannya terhadap rencana BKPSDM Kota Serang yang akan menggelar uji kompetensi bagi para pejabat Eselon II pada bulan Mei mendatang sebagai syarat wajib sebelum rotasi dan mutasi jabatan dilakukan. Menurutnya, setiap ASN harus ditempatkan sesuai dengan kemampuan dan keahliannya agar efektif dalam menjalankan tugas. DPRD siap memberikan dukungan penuh selama proses tersebut berjalan adil dan profesional. Roni juga menegaskan pentingnya transparansi dan menjauhi praktik tidak sehat dalam pengelolaan aparatur pemerintah demi menjaga kepercayaan publik terhadap birokrasi. Kesimpulannya, proses uji kompetensi harus dilakukan terbuka dan selektif untuk mendapatkan yang terbaik.
Proses Uji Kompetensi Pejabat Eselon II Kota Serang: Transparan dan Bebas Titipan
