Operasi Penertiban Satpol PP Kabupaten Tangerang Amankan 15 PMKS

Jangan Lewatkan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang kembali melakukan operasi penertiban terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di lokasi strategis dan rawan gangguan ketertiban umum. Dalam operasi ini, Satpol PP Kabupaten Tangerang berhasil menangkap 15 orang PMKS, termasuk pengemis, anak jalanan, dan gelandangan di berbagai titik penting seperti perempatan jalan, lampu merah, trotoar, dan pusat perbelanjaan.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (7/5/2025) sore hingga malam hari sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam menjaga ketertiban dan keindahan lingkungan perkotaan. Para PMKS yang tertangkap akan dibawa ke Panti Rehabilitasi milik Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang untuk pendataan, pemeriksaan kesehatan, dan pembinaan sosial sesuai kebutuhan. Tujuannya adalah memberikan solusi jangka panjang untuk mencegah kembali turunnya mereka ke jalan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, menjelaskan bahwa operasi ini sebagai respons terhadap laporan masyarakat dan langkah preventif untuk mengurangi angka PMKS yang meresahkan. Dalam prosesnya, Satpol PP bekerja sama dengan Dinsos Kabupaten Tangerang untuk memastikan para PMKS mendapatkan bantuan yang sesuai.

Komitmen Satpol PP Kabupaten Tangerang dalam menertibkan PMKS terus ditingkatkan dengan patroli dan operasi berkala. Melalui kesadaran masyarakat dan kerjasama lintas sektor, diharapkan Kabupaten Tangerang dapat menjadi wilayah yang aman, tertib, dan tetap menjunjung nilai-nilai kemanusiaan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menegakkan Peraturan Daerah serta menciptakan ruang publik yang kondusif bagi warga.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru