Polres Metro Jakarta Pusat telah menertibkan sebanyak 109 bendera organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam operasi Brantas Jaya 2025. Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat, tindakan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah potensi konflik antarkelompok. Operasi dilakukan di delapan wilayah Polsek jajaran dengan penurunan atribut terbanyak terjadi di Kecamatan Sawah Besar. Kapolres menegaskan perlunya menghindari simbol kelompok yang meresahkan ruang publik sesuka hati. Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga melakukan Apel Siaga Anti Premanisme untuk memberantas aksi premanisme yang sering terjadi di masyarakat. Operasi ini diharapkan dapat menciptakan kondisi yang kondusif dan stabil di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama 15 hari mulai 9 Mei hingga 23 Mei 2025. Langkah ini didukung oleh kegiatan pendekatan hukum dan intelijen yang terukur serta preemtif dan preventif untuk menanggulangi gangguan keamanan yang bisa meresahkan masyarakat.
Tertibkan Ratusan Bendera Ormas di Jakarta Pusat: Langkah Penting untuk Kebersihan Kota
