Warga Korban Premanisme Harus Segera Laporkan ke Polisi

Jangan Lewatkan

Polda Metro Jaya memberikan imbauan kepada masyarakat korban premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas) untuk segera melapor ke petugas terdekat. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, menegaskan pentingnya melaporkan gangguan-gangguan seperti pungli, pemaksaan, intimidasi, dan pemerasan agar tindakan premanisme tersebut dapat ditindaklanjuti. Dia juga meminta kepolisian sektor dan resor jajaran untuk segera menanggapi laporan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pangdam Jaya, Mayjen TNI Rafael Granada Baay, bersama Polda Metro Jaya akan bekerja sama dalam pemberantasan preman-preman sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Mereka berkomitmen untuk membersihkan preman-preman di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya, terutama yang mengganggu jalannya perputaran ekonomi daerah. Operasi pemberantasan ini direncanakan berlangsung selama 15 hari dengan pendekatan hukum yang komprehensif dan didukung oleh kegiatan intelijen yang akurat.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menggelar Apel Siaga Anti Premanisme sebagai upaya pemberantasan aksi premanisme di masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif dan iklim investasi yang stabil di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dengan demikian, kerjasama antara kepolisian, Pemerintah Daerah, dan masyarakat diharapkan dapat menekan angka premanisme dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru