Polisi Sektor (Polsek) Koja Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang juru parkir liar di Koja, Jakarta Utara pada malam Minggu. Pelaku berinisial A.S. (28) yang melakukan aktivitas ilegal ini telah diamankan oleh petugas Polsek Koja untuk proses lebih lanjut. Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan secara rutin bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari konflik sosial di wilayah Jakarta Utara. Kegiatan ini merupakan langkah preventif dan penegakan hukum yang dilakukan dengan tegas namun humanis. Patroli skala sedang dilakukan pada malam Minggu untuk menyisir titik rawan kriminalitas dan lokasi nongkrong anak remaja yang berpotensi memicu tawuran. Sebanyak 30 personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, dan kelompok sadar keamanan serta ketertiban masyarakat diterjunkan dalam operasi ini. Mereka menggunakan berbagai kendaraan untuk menyisir ruas jalan strategis dan lokasi rawan di sekitar Koja. Tujuan dari patroli ini adalah untuk memastikan kehadiran aparat keamanan di lingkungan masyarakat, serta mencegah aksi premanisme dan kejahatan jalanan. Patroli dilakukan secara intensif untuk menjaga ketertiban umum dan memberikan rasa aman kepada warga Jakarta Utara.
Polisi Jerat Juru Parkir Liar di Jakarta Utara
