Dua Saksi Absen dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Analisis Terkini

Jangan Lewatkan

Pada Jumat (9/5), Polda Metro Jaya menginformasikan bahwa dua saksi tidak hadir dalam pemanggilan penyidik terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak menyebut bahwa saksi AS belum memberikan konfirmasi ketidakhadiran, sementara saksi MS sudah mengkonfirmasi bahwa tidak bisa hadir. Reonald mengungkapkan bahwa penjadwalan ulang kedua saksi tersebut belum ditentukan.

Sebelumnya, tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mengunjungi Polda Metro Jaya untuk klarifikasi terkait aduan ijazah palsu yang dilaporkan Jokowi. Sementara itu, dari hasil pemeriksaan tiga saksi sebelumnya, yaitu Rizal Fadillah, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, dan Rustam Effendi pada Kamis (8/5), belum ada informasi lebih lanjut. Acara hari ini hanya berfokus pada klarifikasi terhadap keempat orang terkait laporan Jokowi, di antaranya Rizal Fadillah yang berhalangan hadir karena sakit.

TPUA telah memberikan keterangan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan juga membawa bukti terkait kasus ijazah palsu yang dituduhkan. Rizal Fadillah membawa video sebagai bukti, sedangkan saksi lain juga membawakan buktinya masing-masing. Semua saksi yang hadir di Polda Metro Jaya diperintahkan untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut. TPUA berharap proses klarifikasi ini dapat membawa kejelasan terkait tuduhan ijazah palsu yang menimpa Jokowi.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru