Polres Metro Jakarta Pusat yang dipimpin oleh Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme dan menertibkan atribut ormas yang meresahkan. Operasi Berantas Jaya 2025 yang digencarkan oleh Polres Metro Jakarta Pusat merupakan bagian dari operasi khusus Polda Metro Jaya yang berlangsung dari 9 Mei hingga 23 Mei 2025. Operasi ini bertujuan untuk menyasar aksi premanisme, ormas yang meresahkan masyarakat, serta “debt collector” yang melakukan pemasangan paksa pada kendaraan bermotor.
Upaya penertiban atribut ormas dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang melarang pemasangan atribut tanpa izin di fasilitas umum. Kepolisian Jakarta Pusat memastikan bahwa kegiatan serupa akan dilanjutkan di wilayah lain dimana masih ditemukan adanya atribut ormas ilegal. Kapolres Susatyo menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi premanisme di Jakarta Pusat dan bahwa tindakan premanisme harus diberantas tanpa kompromi. Sebelumnya, Polsek Metro Tanah Abang juga menertibkan sejumlah atribut ormas yang dipasang secara ilegal di wilayah Kebon Melati, Tanah Abang. Approaches persuasif terus diutamakan dalam upaya ini dengan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan warga setempat, dan keberhasilan dalam menjaga kondusifitas wilayah menjadi hasil kerja sama yang baik.