Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap enam pelaku pungutan liar (pungli) yang menyamar sebagai koperasi di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Kapolsek Kramat Jati, Kompol Rusit Malaka, mengatakan bahwa operasi tersebut bertujuan untuk memberantas praktik pungli yang meresahkan pedagang dan pengunjung pasar. Enam orang yang diamankan merupakan juru parkir yang dituduh melakukan pungutan liar dengan nilai bervariasi. Polisi juga berhasil menyita sejumlah uang tunai sebagai barang bukti.
Operasi Berantas Jaya 2025 dilaksanakan pada Rabu sore hingga malam hari dalam upaya memberantas pungli di Pasar Induk Kramat Jati. Menyikapi praktik pungli ini, polisi menyatakan bahwa hal tersebut melanggar hukum dan merugikan masyarakat. Seluruh pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Tak hanya fokus pada pungutan liar, petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP Jakarta Timur juga membongkar posko ormas yang ada di Pasar Induk Kramat Jati. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan keindahan lingkungan dan keamanan bagi masyarakat sekitar pasar. Selain itu, upaya penghilangan intimidasi terhadap pedagang dan pihak keamanan juga dilakukan dengan menyisir preman yang masih beroperasi di area pasar.
Dengan terus dilakukannya operasi pemberantasan pungli dan pembongkaran posko ormas, diharapkan Pasar Induk Kramat Jati akan menjadi lingkungan yang aman dan bebas dari praktik pungli serta intimidasi. Hal ini sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan kenyamanan bagi semua pihak yang beraktivitas di pasar tersebut.