Polisi Sektor Cilincing, Polres Metro Jakarta Utara, melakukan pembongkaran satu unit bangunan permanen yang digunakan sebagai posko organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jalan Tipar Cakung Kelurahan Sukapura Kecamatan Cilincing Jakarta Utara. Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri bersama Kanit Reskrim AKP Muhammad Fauzan menjelaskan bahwa posko ormas tersebut dibangun di atas lahan sengketa seluas 16 meter persegi yang dimiliki oleh PT TBP. Pria berinisial F, anggota ormas tersebut, yang membangun posko ini secara permanen. Proses pembongkaran ini dilakukan dengan bantuan tim kelurahan, Satpol PP, dan pasukan oranye dalam kondisi aman sebagai bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025 yang bertujuan untuk mencegah aksi premanisme, pungutan liar, dan pemerasan yang mengganggu masyarakat. Tidak hanya itu, sebelumnya Polsek Cilincing juga menurunkan atribut ormas berupa bendera dan spanduk yang dipasang di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. Aksi penurunan atribut ini dilakukan secara aman dan kondusif untuk menjaga ketertiban dan keamanan di sekitar wilayah tersebut. Praktik seperti ini merupakan bagian dari upaya polisi untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh ormas.
Bongkar Bangunan Posko Ormas di Cilincing Jakarta Utara: Berita Terbaru
