Polda Metro Jaya sedang menyelidiki akun grup di Facebook yang memuat konten inses yang kontroversial dan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Direktorat Siber Polda Metro Jaya telah berkoordinasi untuk mendalami akun bernama “Fantasi Sedarah” yang telah dihapus oleh Meta karena melanggar aturan. Investigasi juga melibatkan Meta dan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menangani kasus ini.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap penyedia dan anggota grup yang menyebarkan konten yang tidak pantas. Keterlibatan dalam grup semacam itu berpotensi berbahaya dan menimbulkan korban, oleh karena itu tindakan segera diperlukan untuk menghentikannya. Hal ini juga mendapat sorotan dari warganet Indonesia yang mengecam kelakuan anggota grup “Fantasi Sedarah” yang secara terbuka membagikan pengalaman yang tidak pantas.
Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan hukum dan perlindungan terhadap korban potensial kekerasan seksual. Aparat hukum dan regulator harus bertindak tegas untuk mencegah terjadinya tindakan yang merugikan korban dan melindungi masyarakat dari konten yang merusak. Keselamatan dan kenyamanan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam menanggulangi konten-konten negatif di dunia maya.