Penggusuran Pemukiman di Sukadana: Solusi Banjir Walikota Serang

Jangan Lewatkan

Walikota Serang, Budi Rustandi, akhirnya memberikan tanggapannya terkait keluhan warga Lingkungan Sukadana 1 hingga 5, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, yang menghadapi ancaman penggusuran. Pemerintah Kota Serang berencana untuk menertibkan rumah-rumah warga yang berdiri di atas tanah negara di sepanjang bantaran irigasi dan sungai di kawasan tersebut.

Budi Rustandi menyatakan bahwa pemukiman yang telah berdiri selama puluhan tahun itu termasuk dalam rencana penertiban, yang merupakan bagian dari program penanggulangan banjir di Kota Serang. Penertiban ini dilakukan untuk mendukung program pemerintah dalam mengurangi risiko banjir di wilayah tersebut.

Selain itu, Budi juga menjelaskan bahwa penertiban tersebut sejalan dengan keinginan masyarakat dan pemerintah. Langkah-langkah preventif diambil untuk mengurangi dampak banjir, termasuk menertibkan bangunan liar di bantaran sungai. Terkait dengan dana kemanusiaan bagi warga yang terdampak penggusuran, Budi menyatakan bahwa hal tersebut akan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Budi berharap bahwa tindakan ini akan membantu program masyarakat dan pemerintah dalam mengatasi masalah banjir di Kota Serang. Dengan demikian, langkah-langkah pencegahan yang lebih sistematis dapat diambil untuk melindungi ribuan warga yang terdampak banjir sebelumnya.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru