Direktur Utama Badan Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS-CM), Novran Erviatman Syarifuddin akan segera mengundurkan diri dari jabatannya. Informasi ini dikonfirmasi oleh Walikota Cilegon, Robinsar setelah Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Kota Cilegon. Menurut Robinsar, pengunduran diri tersebut merupakan hasil dari keputusan RUPS sebelumnya yang menyoroti kebijakan efisiensi anggaran, termasuk kemungkinan pengurangan pejabat. Proses RUPS yang akan datang diharapkan dapat membahas program-program BPRS untuk meningkatkan dividen yang diterima oleh Kota Cilegon. Novran Erviatman Syarifuddin sendiri juga mengonfirmasi rencananya untuk mundur dari posisi Direktur Utama BPRS-CM, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk fokus pada pengembangan usaha keluarga yang sedang ditekuninya._IMPL(Editor: TB Ahmad Fauzi)_
Pengunduran Diri Dirut BPRS Cilegon Mandiri: Apa yang Perlu Anda Ketahui
