Polisi Kerahkan 511 Personel Amankan Sidang Hasto: Rincian Operasi

Jangan Lewatkan

Sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri/Tipikor Jakarta Pusat menjadi sorotan utama dalam pengamanan yang dilakukan oleh 511 personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakpus. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa pola pengamanan ini merupakan kelanjutan dari strategi sebelumnya dengan penyesuaian berdasarkan dinamika lapangan.

Pengamanan difokuskan pada titik-titik krusial seperti kedatangan massa, kehadiran terdakwa, dan proses keluar-masuk ruang sidang. Sidang ini bersifat terbuka untuk umum namun dengan pengawasan ketat untuk mencegah tindakan provokatif. Polisi telah menyiapkan area pemisahan bagi massa pro dan kontra serta melakukan pendekatan persuasif kepada pengunjung.

Kapolres Jakarta Pusat mengharapkan rangkaian sidang berjalan aman, tertib, dan damai. Sidang kasus Hasto ini mengagendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum yakni anggota KPU Hasyim Asyari dan penyelidik KPK Arif Budi Raharjo. Hasto didakwa menghalangi penyidikan perkara korupsi yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka dalam rentang waktu 2019–2024.

Dalam kasus tersebut, Hasto disebut menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun Masiku untuk merendam telepon genggam ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh KPK terhadap anggota KPU Wahyu Setiawan. Upaya pengamanan pada sidang tersebut dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan kehormatan, dengan harapan dapat berjalan lancar tanpa gangguan.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru