Kinerja Buruk BPRS-CM: Walikota Cilegon Pangkas Beban Operasional

Jangan Lewatkan

Direktur Utama PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS-CM), Novran Erviatman Syarifuddin, mengundurkan diri sebagai respons terhadap kebijakan efisiensi yang diterapkan oleh Pemkot Cilegon. Walikota Cilegon, Robinsar, menyatakan bahwa kondisi permodalan BPRS-CM yang mencapai Rp45 miliar memerlukan pengurangan posisi jabatan direksi untuk meningkatkan efisiensi. Penurunan posisi jabatan direksi ini juga dipicu oleh kondisi keuangan BPRS-CM yang tidak memberikan dividen selama empat tahun terakhir.

Tingginya biaya operasional tanpa peningkatan pendapatan membuat BPRS-CM menjadi BUMD yang tidak memberikan kontribusi keuangan pada daerah. Pemkot Cilegon menjalankan kebijakan efisiensi dengan menyetujui pengunduran diri Novran sebagai Dirut BPRS-CM dan menunjuk Zamroni Tama sebagai Pelaksana Tugas Dirut. Gaji jajaran direksi BPRS-CM juga akan dipangkas sebesar 30 persen mulai bulan Juni 2025 untuk meningkatkan efisiensi dan keuntungan perusahaan. Melalui langkah-langkah ini, diharapkan BPRS-CM dapat mencapai profitabilitas yang lebih baik dan memastikan kesehatan perusahaan.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru