Pemkab Serang Harus Segera Lengkap Dokumen Penilaian KLA 2025

Jangan Lewatkan

Pemerintah Kabupaten Serang sedang berupaya untuk meningkatkan statusnya menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Nindya yang diakui secara nasional oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Rudy Suhartanto, PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, mengklaim bahwa pihaknya telah mengunggah berbagai dokumen selama dua bulan terakhir ke dalam aplikasi tim penilai sebagai bagian dari proses penilaian tersebut. Verifikasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara kegiatan yang sudah dilakukan dengan dokumen yang telah diunggah. Rudy berharap bahwa dengan dokumen yang telah disiapkan, Kabupaten Serang dapat naik tingkat ke kategori Nindya dengan nilai 700 poin ke atas.

Dalam pertemuan virtual, terungkap bahwa masih ada beberapa bukti pendukung yang belum ditambahkan ke dalam aplikasi. Rudy menjelaskan bahwa kunci untuk mencapai kategori Nindya adalah pada dokumentasi yang komprehensif. Penilaian kategori Nindya meliputi lima klaster utama yang terdiri dari 24 indikator penilaian yang harus diisi dan diunggah. Dalam upaya untuk mencapai status Nindya, Pemerintah Kabupaten Serang diberi waktu dua hari untuk melengkapi dokumen dan bukti yang diminta. Kedatangan tim penilai membantu mereka memahami apa saja yang harus diunggah.

Kepala Dinas DKBP3A Kabupaten Serang, Encup Suplikah, menambahkan bahwa saat ini Kabupaten Serang berada pada kategori Madya dan berupaya untuk naik ke kategori Nindya. Meskipun sudah mencapai nilai yang seharusnya berada pada level Nindya, masih ada bukti yang perlu dilengkapi. Dengan waktu yang tersisa, Pemerintah Kabupaten Serang berusaha keras untuk memenuhi persyaratan yang diperlukan guna meningkatkan status menjadi Kabupaten Layak Anak kategori Nindya. Kabupaten Layak Anak bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang ideal bagi anak-anak agar bisa berkembang dengan baik dan nyaman.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru