Pria di Penjaringan Ditangkap Polisi dengan 1.162 Butir Ekstasi

Jangan Lewatkan

Sebuah pengungkapan kasus narkoba dimulai ketika masyarakat memberikan informasi tentang aktivitas mencurigakan di sebuah indekos di Penjaringan, Jakarta Utara. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sebanyak 1.162 butir ekstasi dari seorang pria bernama JS di lokasi tersebut. Tersangka ditangkap di sebuah indekos di kawasan Teluk Gong pada Minggu sekitar pukul 17.30 WIB oleh petugas AKP Edy Lestari. Barang bukti ekstasi yang termasuk utuh, pecahan, dan serbuk berhasil disita dari tangan tersangka. Penangkapan ini dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat. Dengan pengungkapan ini, sekitar seribu jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya narkotika. Saat ini, JS beserta barang bukti telah ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian terus melakukan pengembangan kasus untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru