Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap sebanyak 69 preman selama pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025 pada 9-23 Mei 2025. Menurut Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna, para preman ini terlibat dalam aktivitas premanisme dengan melakukan pemungutan liar dan parkir liar, serta berbagai jenis tindak pidana lainnya. Mereka diamankan dari berbagai titik rawan gangguan keamanan di sepanjang Jalan Raya Cilincing, Marunda, Kalibaru, depan NPCT1, Pasar Ikan Muara Baru, Pelabuhan Muara Angke, dan Pelabuhan Sunda Kelapa.
Operasi ini merupakan bagian dari strategi yang penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah tersebut. Kasatreskrim menekankan pentingnya langkah pencegahan dan penegakan hukum dalam menertibkan premanisme dan kejahatan jalanan. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berperan dalam upaya memberantas premanisme dan kejahatan lainnya.
Apabila ada masyarakat yang menemukan atau menjadi korban premanisme, diimbau untuk segera melaporkan ke pusat layanan Polri 110 atau menghubungi Polres Tanjung Priok atau Polsek terdekat. Dengan kerjasama yang kuat antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah mereka dapat terbebas dari gangguan keamanan dan menjadi lingkungan yang lebih aman bagi warga. Meskipun Operasi Berantas Jaya 2025 telah selesai, Polres Pelabuhan Tanjung Priok tetap konsisten dalam upaya pemberantasan premanisme dan pungli di wilayah hukum mereka.