Pihak kepolisian berhasil menangkap seorang pemuda berinisial SA (31) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis pil ekstasi di sekitar Penjaringan, Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan setelah penggeledahan di kamar Rusun Waduk Pluit Penjaringan. SA saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di Polsek Metro Penjaringan untuk mengungkap seluruh kasusnya. Polisi terus melakukan pengembangan untuk menyelidiki jaringan yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini. Informasi mengenai transaksi narkoba di lokasi tersebut telah membuat kepolisian segera bertindak. Setelah melakukan penangkapan, tim kepolisian menemukan pil ekstasi yang disimpan di dalam kantong celana sebelah kanan SA. Berat bruto pil ekstasi yang berhasil diamankan adalah 3,98 gram beserta satu unit handphone silver yang digunakan dalam kegiatan peredaran narkotika. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Tindakan kepolisian ini merupakan upaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut demi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tangkap Pemuda Pengedar Ekstasi di Polsek Metro Penjaringan
