Polres Metro Jakarta Utara telah mengingatkan warga agar waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai polisi dan meminta surat tugas serta identitas sebagai bukti keabsahannya. Kombes Polisi Ahmad Fuady menekankan pentingnya tindakan ini untuk mencegah penipuan dan kegiatan ilegal yang bisa meresahkan masyarakat. Dia juga menegaskan bahwa oknum debt collector ilegal akan ditindak tegas jika terbukti melanggar hukum.
Selain itu, Kapolres juga menyoroti aksi premanisme dan penertiban atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mengganggu ketertiban umum. Dia mendorong warga untuk melaporkan praktik pungutan liar atau gangguan keamanan lainnya dan meminta kerjasama aktif dari pengurus RW dan RT dalam mendeteksi serta menangani permasalahan sosial di lingkungan mereka.
Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya juga mengingatkan akan masalah gerobak liar dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menertibkannya. Dia juga mendorong masyarakat untuk meningkatkan pengawasan lingkungan secara mandiri, terutama saat waktu ibadah. Semua ini adalah bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.