Pembentukan Kopdes Merah Putih Kabupaten Serang Target Hari Ini

Jangan Lewatkan

Proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Serang tengah menunjukkan perkembangan yang signifikan. Sebanyak 259 desa dari total 326 desa telah melaksanakan musyawarah desa khusus untuk pembentukan koperasi tersebut. Kabid Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Dede Suchandi, menjelaskan bahwa data tersebut masih bisa bertambah seiring dengan beberapa desa yang masih dalam proses musyawarah desa. Hingga saat ini, baru 77 desa yang secara resmi telah melaporkan hasil musyawarah desa ke Kementerian Desa.

Keterlambatan musyawarah desa di sejumlah desa disebabkan oleh minimnya sosialisasi dan pemahaman mengenai pentingnya pendirian Koperasi Desa Merah Putih. Pemerintah daerah menargetkan seluruh musyawarah desa pembentukan koperasi tersebut dapat selesai hingga Jumat. Dede Suchandi juga menambahkan bahwa kepengurusan Koperasi Desa di desa-desa yang telah melaksanakan musyawarah desa sebagian besar telah terbentuk dengan partisipasi masyarakat yang kooperatif. Beberapa desa bahkan telah mulai melengkapi persyaratan administratif ke Dinas Koperasi.

Pantauan terus dilakukan oleh pemerintah daerah terhadap desa-desa yang belum menyelenggarakan musyawarah desa, dengan bantuan dari kecamatan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, dan Pendamping Lokal Desa. Proses koordinasi antara Dinas Koperasi Kabupaten Serang dengan Kementerian Hukum dan HAM juga telah dimulai. Ditanggapi mengenai kemungkinan Koperasi Unit Desa lama yang berubah menjadi Kopdes, Dede Suchandi menampik hal tersebut dan menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada KUD yang berganti menjadi Kopdes.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru