Penangguhan Pelaku Ricuh Amnesty: Mahasiswa Aktif Dibela.

Jangan Lewatkan

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, menjelaskan alasan di balik keputusan Polda Metro Jaya untuk menangguhkan penahanan para pelaku kericuhan di Balai Kota DKI Jakarta yang merupakan mahasiswa aktif. Menurut Usman, penangguhan penahanan dilakukan karena para mahasiswa masih aktif dalam proses belajar dan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, seperti kampus, rektorat, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH). Usman juga mengungkapkan bahwa pihak kampus sedang mengajukan restorative justice (RJ) untuk menyelesaikan kasus ini.

Terkait kewajiban laporan, Usman menegaskan bahwa Polda Metro Jaya akan memberikan kelonggaran kepada mahasiswa terkait hal ini. Usman juga menyampaikan bahwa fokus saat ini adalah proses penyelesaian restorative justice, dan kemungkinan akan ada pembinaan terhadap mahasiswa yang sebelumnya ditahan. Di sisi lain, mahasiswa yang penahanannya ditangguhkan tetap berkomitmen untuk melakukan aksi unjuk rasa demi perjuangan bersama.

Dalam hal ini, Amnesty Internasional menyoroti pentingnya penyelesaian kasus ini dengan pendekatan restorative justice dan memberikan kelonggaran yang diperlukan terhadap mahasiswa yang masih aktif belajar. Selain itu, bagian dari proses ini adalah pembinaan terhadap mahasiswa agar kasus ini dapat diselesaikan dengan baik tanpa mengganggu proses belajar-mengajar. Semoga dengan pendekatan yang diambil, kasus ini dapat terselesaikan dengan baik demi kepentingan bersama.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru