Investigasi Polisi atas Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Tuntutan Gerak Cepat

Jangan Lewatkan

Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu telah mengajukan permintaan kepada Polda Metro Jaya untuk segera mengatasi kasus tuduhan ijazah palsu presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi). Mereka menekankan pentingnya penanganan kasus ini dengan profesional dan cepat karena dampaknya yang besar pada masyarakat. Zevrijin Boy Kanu sebagai Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Bersatu berharap agar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, memberikan perhatian pada kasus ini dan segera meningkatkannya dari penyelidikan ke penyidikan.

Zevrijin juga menyoroti bahwa proses penanganan kasus ini terasa lamban karena Polda Metro Jaya menggabungkan lima laporan polisi menjadi satu, yang membuat keseluruhan proses memakan waktu lebih lama. Sebelumnya, Peradi Bersatu telah menekan Polda Metro Jaya untuk segera meningkatkan status kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi dari penyelidikan menjadi penyidikan. Mereka menegaskan bahwa klarifikasi kasus tidak perlu dilakukan berlarut-larut karena hal tersebut hanya akan memperumit situasi.

Para advokat yang tergabung dalam Peradi Bersatu juga telah melaporkan Roy Suryo Cs atas dugaan penghasutan terhadap tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Presiden Jokowi. Mereka berharap agar proses hukum segera dijalankan dengan cara yang sesuai dan tidak membiarkan situasi semakin memanas. Semua pihak diharapkan untuk menghormati proses hukum yang berlaku dan memperlakukan kasus ini dengan serius.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru