Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah menjelaskan alasan di balik keputusan pemerintahannya untuk menghapus kebijakan tantiem di BUMN yang mengalami kerugian serta mengurangi jumlah komisaris BUMN. Prabowo menemukan fakta yang membingungkan tentang tantiem yang diberikan kepada direktur atau komisaris BUMN. Dia mengungkapkan kebingungannya terhadap istilah tantiem yang dianggapnya hanya akal-akalan belaka untuk menyembunyikan maknanya. Prabowo juga menyoroti kasus komisaris BUMN yang bisa mendapatkan tantiem hingga Rp 40 miliar meskipun hanya menghadiri rapat sebulan sekali. Atas dasar temuan ini, Prabowo memutuskan untuk membereskan BUMN dengan memotong jumlah komisaris dan memperbaiki pengelolaan perusahaan. Belanja negara pun harus dipertahankan dengan pengeluaran yang berkualitas dan efisien untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kualitas layanan publik.
