Home Budaya PMII Kutuk Dugaan Kekerasan Seksual di SMPN 23 Tangerang: Polisi Harus Usut...

PMII Kutuk Dugaan Kekerasan Seksual di SMPN 23 Tangerang: Polisi Harus Usut Tuntas

0

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tangerang dengan tegas mengutuk dugaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang siswi SMPN 23 Kota Tangerang. Ketua PC PMII Kota Tangerang, Oki Putra Arsulan, menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak hanya melanggar moral, tetapi juga merupakan kejahatan serius terhadap anak. PMII menekankan pentingnya penanganan berbasis perspektif korban dengan pendekatan empatik dan non-diskriminatif. Oki juga menyoroti lemahnya sistem pengawasan di lingkungan sekolah yang memungkinkan kekerasan terjadi berulang kali. Selain itu, PMII menuntut penegakan hukum yang berpihak pada korban dan menekankan agar pihak terkait memberikan perlindungan khusus bagi anak korban kekerasan seksual sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh aparat kepolisian. Tindakan nyata dan sanksi yang tegas diharapkan dapat diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera terhadap pelaku kekerasan seksual.

Source link

Exit mobile version