Home Budaya Suciwati Menuntut Komnas HAM Tetapkan Kasus Munir sebagai Pelanggaran Berat HAM

Suciwati Menuntut Komnas HAM Tetapkan Kasus Munir sebagai Pelanggaran Berat HAM

0

Suciwati, seorang aktivis HAM dan istri dari almarhum Munir Said Thalib, menekankan pentingnya Komnas HAM untuk mengkategorikan kasus pembunuhan suaminya sebagai pelanggaran HAM berat. Baginya, langkah ini sangat vital agar Kejaksaan Agung dapat kembali membuka penyelidikan dan menghadirkan semua pihak yang terlibat dalam kasus ini ke pengadilan, meskipun sudah 21 tahun berlalu sejak kejadian tersebut.

“Saya sangat berharap agar kasus ini dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat sehingga Kejagung tidak memiliki alasan legal untuk menghentikan proses hukum, termasuk berdasarkan waktu,” ujar Suciwati.

Selain itu, Suciwati juga mengingatkan bahwa Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk oleh pemerintah sebelumnya sudah merekomendasikan agar kasus ini diselesaikan dengan tuntas. Dia juga menyoroti fakta-fakta yang belum terungkap sepenuhnya, termasuk peran dokter yang pertama kali menangani Munir di pesawat. Menurutnya, latar belakang dokter tersebut yang terkait dengan Kopassus perlu ditelusuri lebih lanjut.

Suciwati yakin bahwa pembunuhan Munir bukanlah kejahatan biasa, melainkan dilakukan secara terencana dan melibatkan instrumen negara, sehingga masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat. Menurutnya, kasus ini melibatkan orang-orang penting seperti Budi Santoso, Muchdi Purwoprandjono, dan Hendropriyono yang belum dibawa ke pengadilan.

Melalui desakan dan kritiknya, Suciwati berharap agar keadilan akhirnya bisa terwujud bagi kasus pembunuhan Munir, yang telah lama menjadi tanda tanya bagi masyarakat. Semua pihak yang terlibat, termasuk institusi negara, harus diproses secara adil dan transparan untuk menjaga integritas hukum di Indonesia.

Source link

Exit mobile version