Partisipasi Aparatur Sipil Negara (ASN) sangat penting dalam upaya meningkatkan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) sebagai evaluasi KPK terhadap tata kelola pemerintahan daerah. MCP adalah sistem yang digunakan KPK untuk memantau program pencegahan korupsi melalui delapan area intervensi yang meliputi perencanaan APBD, pengadaan barang/jasa, manajemen ASN, dan tata kelola keuangan daerah. Sementara itu, SPI adalah survei tahunan yang dilakukan KPK untuk mengukur tingkat integritas instansi pemerintah.
Kepala Inspektorat Kota Cilegon, Mahmudin, mengungkapkan bahwa nilai MCP di Kota Cilegon saat ini berada di angka 83, sedangkan beberapa kabupaten/kota lain di Provinsi Banten telah mencapai skor di atas 90. Mahmudin mengingatkan bahwa partisipasi serius dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat meningkatkan nilai MCP. SPI yang diselenggarakan KPK dilakukan setiap tahun dan melibatkan dua kelompok responden, yaitu internal yang terdiri dari pegawai Pemerintah Kota dan eksternal dari masyarakat pengguna layanan.
Untuk mendukung proses survei, seluruh data ASN Kota Cilegon telah disampaikan ke KPK. Mahmudin mendorong ASN untuk aktif mengisi kuesioner yang diterima melalui WhatsApp atau email. Dalam upaya meningkatkan MCP dan SPI, Mahmudin berharap partisipasi penuh ASN dapat membawa Kota Cilegon menuju tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan berintegritas.