Seorang warga lanjut usia bernama Umar (60) meninggal dunia di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon. Umar diduga terkena serangan jantung ketika sedang mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) pada Rabu (27/8/2025). Dokter Umum Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cilegon, Amirah Dea, menjelaskan bahwa sebelum meninggal, Umar mengalami nyeri dada sejak pukul 09.00 WIB. Meskipun telah diberikan pertolongan, Umar akhirnya meninggal dunia. Menurut informasi dari keluarga, Umar memiliki riwayat darah tinggi namun tidak rutin menjalani pengobatan. Setelah kejadian tersebut, pihak Disdukcapil Cilegon memanggil ambulans untuk mengevakuasi jenazah ke rumah duka.