13.4 C
Munich

Akses Kunjungan Delpedro Marhaen Diperluas oleh LBH Jakarta

Harus dibaca

JAKARTA — LBH Jakarta mendesak Polda Metro Jaya memperluas akses kunjungan bagi aktivis muda sekaligus Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, yang kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Bagi LBH, hak kunjungan tidak semestinya berhenti pada keluarga inti, melainkan juga terbuka bagi publik, sahabat, dan sesama aktivis yang ingin memberi dukungan moral.

LBH Jakarta Minta Akses Tak Dibatasi Keluarga

Pengacara publik LBH Jakarta, Alif Fauzi Nurwidiastomo, menilai akses yang lebih luas penting agar Delpedro tidak terisolasi selama menjalani penahanan. Ia menyebut, dalam situasi seperti ini, dukungan dari jaringan pertemanan dan komunitas menjadi bagian dari pemenuhan hak dasar seorang tahanan.

Selain Delpedro, sejumlah aktivis lain juga ditahan di lokasi yang sama, yakni Khariq Anhar, Syahdan Hussein, dan Muzaffar Salim. Menurut Alif, keberadaan mereka di Rutan Polda Metro Jaya membuat akses komunikasi dan kunjungan menjadi isu yang tak kalah penting untuk diperhatikan.

LBH Apresiasi Kunjungan Yusril

Alif juga mengapresiasi langkah Menko Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang berkunjung ke ruang tahanan Polda Metro Jaya. Kunjungan itu dinilai sebagai sinyal positif di tengah sorotan terhadap pemenuhan hak-hak para tahanan.

Yusril sebelumnya menegaskan pentingnya pemenuhan hak asasi manusia bagi Delpedro Marhaen dan rekan-rekannya yang berstatus tahanan. Dalam pandangan LBH Jakarta, pernyataan tersebut perlu diikuti dengan kebijakan yang konkret, termasuk membuka ruang kunjungan yang lebih manusiawi dan tidak semata-mata administratif.

Soal Tuduhan Penghasutan dan Respons Publik

Meski Delpedro dituduh melakukan penghasutan, Alif menegaskan tuduhan itu tak bisa begitu saja dikaitkan dengan protes masyarakat. Ia menyebut, protes warga merupakan reaksi subjektif atas kebijakan pemerintah yang dirasakan tidak sejalan dengan kepentingan dan kesejahteraan rakyat.

Alif menilai perbedaan pandangan itu justru menunjukkan adanya jarak antara kebijakan dan aspirasi publik. Karena itu, menurut dia, situasi yang dihadapi Delpedro dan aktivis lain bukan hanya soal proses hukum, tetapi juga soal bagaimana negara memperlakukan kritik dan dukungan yang muncul dari masyarakat.

Di sisi lain, Yusril juga menyampaikan bahwa opsi keadilan restoratif bagi Delpedro masih menunggu proses penyidikan lebih lanjut. Hingga proses itu berjalan, LBH Jakarta menegaskan pentingnya memastikan para tahanan tetap dapat menerima dukungan, tanpa pembatasan yang berlebihan dari pihak kepolisian.

Source link

Berita Terbaru